FB IG

Menikah dengan Saudah Binti Zam’ah | Serial Sirah Nabawi

 

Perjalanan ke Thaif berakhir dengan lemparan batu dari masyarakat setempat. Nabi Muhammad Saw pun memutuskan untuk kembali ke Makkah. Dalam perjalanan pulang, Nabi singgah di sebuah lembah kecil di Nakhlah. Di tengah keterasingan itu, beliau menyerahkan urusan sepenuhnya kepada Allah.

Namun, dalam Islam, berserah diri kepada Allah tidak pernah berarti berhenti berusaha. Dalam banyak kisah sejarah, orang sering menggunakan takdir sebagai alasan untuk menyerah. Mereka menganggap perjuangan telah selesai karena merasa suara-suara dari langit sudah menentukan kekalahan mereka.

Kita bisa melihat fenomena ini pada sosok kaisar terakhir Aztec, Moctezuma II, sekitar tahun 1519. Ketika ekspedisi Spanyol yang dipimpin Hernán Cortés mendarat di Meksiko, Moctezuma tidak segera menghimpun kekuatan militer malah menyambut mereka dengan emas dan perak. Ia kemudian lumpuh secara mental karena terobsesi pada ramalan kuno tentang kembalinya dewa Quetzalcoatl. Dan pada akhirnya, keyakinan buta itulah yang membuka pintu bagi runtuhnya seluruh peradaban Aztec.

Nabi Saw justru menunjukkan sikap yang berbeda. Tidak ada pengunduran diri dari misi dakwah. Alih-alih menyerah, beliau mulai menyusun langkah taktis berikutnya untuk kembali menembus tembok politik Makkah.

Makkah pada masa itu merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi tradisi perlindungan kabilah atau tribalisme. Seseorang dapat hidup aman karena berada di bawah jaminan tokoh atau kelompok tertentu. Nabi kemudian mengirim utusan kepada beberapa pemuka Quraisy untuk meminta perlindungan agar dapat memasuki kota tanpa gangguan.

Permintaan itu disampaikan kepada Al-Akhnas bin Syuraiq dan Suhail bin Amr, tetapi keduanya memilih menolak dengan berbagai alasan. Penolakan tersebut terasa sangat wajar mengingat dalam lanskap politik kesukuan Arab abad ke-7, memberikan perlindungan kepada seorang pembangkang merupakan keputusan dengan risiko yang sangat besar. Siapa pun yang mengambil langkah itu kemungkinan konflik dengan kelompok-kelompok berpengaruh di Makkah bakal terjadi.

Namun sejarah juga menunjukkan bahwa manusia kerap melebih-lebihkan risiko dan meremehkan ruang yang sebenarnya tersedia untuk bertindak. Banyak orang gagal mengambil keputusan karena terlalu sibuk menghitung kemungkinan terburuk. Mereka membayangkan bencana yang belum tentu terjadi.

Kamu bisa melihat fenomena tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, kamu memiliki gagasan yang sebenarnya bagus di tempat kerja, tetapi memilih diam karena khawatir dianggap tidak kompeten. Kamu bermimpi membangun usaha sendiri, tetapi terlalu lama menghitung kemungkinan rugi sampai akhirnya tidak pernah memulai. Akhirnya kamu gagal bahkan sebelum pernah mencobanya.

Pada titik tertentu, masalahnya bukan lagi risiko yang nyata, melainkan ketakutan yang tumbuh di kepala sendiri. Dalam bahasa modern, keadaan seperti ini sering disebut analysis paralysis, ketika terlalu banyak berpikir justru membuat seseorang tidak bergerak sama sekali.

Di tengah kecenderungan semacam itu, muncul sosok Mut’im bin Adi, pemimpin Bani Naufal. Ia pernah terlibat dalam upaya mengakhiri pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan kaum Muslimin. Ketika menerima permintaan Nabi, Mut’im tampaknya melihat sesuatu yang gagal dilihat oleh tokoh-tokoh lain. Risiko memang ada, tetapi tidak sebesar yang dibayangkan.

Tradisi perlindungan merupakan bagian dari tatanan sosial yang dihormati oleh masyarakat Arab. Selama perlindungan itu diberikan sesuai adat yang berlaku, Quraisy akan sulit menolaknya secara terbuka tanpa merusak sistem yang selama ini mereka junjung sendiri.

Karena itu, Mut’im bertindak cepat. Ia memerintahkan empat putranya mengenakan senjata dan mengawal Muhammad memasuki Makkah. Setelah itu, ia berdiri di depan Ka’bah dan mengumumkan kepada masyarakat Quraisy bahwa Muhammad berada dalam perlindungannya.

Abu Sufyan kemudian bertanya apakah Mut’im telah menjadi pengikut Muhammad atau sekadar memberikan perlindungan. Pertanyaan tersebut menyentuh inti persoalan. Jika Mut’im masuk Islam, persoalannya berubah menjadi konflik ideologis. Jika ia hanya menjalankan tradisi perlindungan yang berlaku dalam masyarakat Arab, maka persoalannya tetap berada dalam koridor adat kesukuan yang diakui bersama.

Mut’im menjawab bahwa dirinya hanya memberikan perlindungan. Jawaban itu langsung diterima. Tidak terjadi bentrokan. Tidak muncul kekacauan yang sebelumnya begitu dikhawatirkan. Nabi Muhammad Saw pun dapat memasuki Makkah dengan aman.

Tidak lama setelah kembali ke Makkah, Nabi memasuki fase baru dalam kehidupan keluarganya. Wafatnya Khadijah meninggalkan kekosongan yang besar. Beliau kini harus mengurus rumah tangga dan mendampingi putri-putrinya tanpa kehadiran sosok yang selama puluhan tahun menjadi pendamping setia.

Pada suatu hari, Khaulah binti Hakim datang menemui Rasulullah. Ia melihat kesedihan yang masih membekas setelah wafatnya Khadijah. Ketika Nabi mengakui bahwa Khadijah adalah ibu bagi anak-anaknya sekaligus pengelola rumah tangganya, Khaulah mengusulkan agar beliau mempertimbangkan pernikahan kembali.

Khaulah menawarkan dua nama. Pertama adalah Aisyah binti Abu Bakar yang masih gadis. Kedua adalah Saudah binti Zam’ah, seorang janda Muslimah yang telah mengalami berbagai kesulitan dalam perjuangan dakwah. Pada saat itu Aisyah masih sangat muda, sehingga Nabi mengizinkan Khaulah untuk lebih dahulu menyampaikan lamaran kepada Saudah.

Saudah menerima lamaran tersebut, demikian pula ayahnya. Pernikahan pun berlangsung dan Saudah menjadi istri Nabi setelah Khadijah. Jika Khadijah hadir pada fase lahirnya Islam, maka Saudah hadir pada masa ketika dakwah sedang menghadapi tekanan yang semakin berat.

Di sinilah terlihat ironi sejarah yang menarik. Kepulangan dari Thaif sering dikenang sebagai kisah kegagalan. Padahal dari rangkaian peristiwa setelahnya lahir dua hal yang sangat menentukan. Nabi memperoleh jalan aman untuk kembali ke Makkah dan mendapatkan kembali stabilitas dalam kehidupan keluarganya.

Dari sudut pandang manusia, Thaif tampak sebagai pintu yang tertutup. Dari sudut pandang sejarah, penutupan satu pintu justru menjadi awal terbukanya jalan menuju fase yang lebih besar, yaitu hijrah dan lahirnya masyarakat Madinah beberapa tahun kemudian.


Referensi:

Yasir Qadhi, The Sīrah of the Prophet: A Contemporary and Original Analysis, Leicestershire: The Islamic Foundation, 2023.

https://muhammadiyah.or.id/2026/06/menikah-dengan-saudah-binti-zamah-serial-sirah-nabawi-38/


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak